Hina Raja Lewat Twitter, 6 Orang Dipenjara
(istimewa)
Enam orang pengguna Twitter di Bahrain dipenjara karena menulis tweet bernada ofensif menghina Raja Syekh Hamad bin Isa Al Khalifah.
Pemerintah Bahrain telah memulai proses revisi undang-undang di negara monarki konstitusional tersebut pada bulan lalu, yang memungkinkan pejabat negara untuk memenjarakan siapapun yang menghina Raja.
Bahrain merupakan salah satu negara di kawasan Timur Tengah yang kini berada di tengah meletusnya pemberontakan rakyat terhadap monarki. Hal tersebut membuat pemerintah negara kaya itu memutuskan untuk mengambil tindakan pada mereka yang menjadi pembangkang di internet.
Keenam orang tersebut dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Pengadilan Tinggi Bahrain memutuskan bahwa keenam orang tersebut telah menyalahgunakan hak kebebasan berekspresi, dan tweet mereka dianggap merusak nilai-nilai dan tradisi masyarakat Bahrain terhadap sang Raja.
Seperti aktivis asal Timur Tengah lainnya, para aktivis di Bahrain juga menggunakan Twitter dan media sosial lainnya untuk menyebarkan kabar tentang pelanggaran HAM dan juga menyampaikan aspirasi mereka.
Jejaring sosial seperti Twitter memang terbukti ampuh untuk menjadi alat revolusi pemerintahan baru yang digerakkan rakyat menggantikan senjata api, seperti yang terjadi di revolusi Mesir dan Tunisia.
Selain keenam orang tersebut, pemerintah dari negara yang memiliki luas setara DKI Jakarta tersebut juga telah memenjarakan tiga aktivis lain karena alasan yang sama, kicauan yang ofensif di Twitter.
Pemerintah Bahrain telah memulai proses revisi undang-undang di negara monarki konstitusional tersebut pada bulan lalu, yang memungkinkan pejabat negara untuk memenjarakan siapapun yang menghina Raja.
Bahrain merupakan salah satu negara di kawasan Timur Tengah yang kini berada di tengah meletusnya pemberontakan rakyat terhadap monarki. Hal tersebut membuat pemerintah negara kaya itu memutuskan untuk mengambil tindakan pada mereka yang menjadi pembangkang di internet.
Keenam orang tersebut dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Pengadilan Tinggi Bahrain memutuskan bahwa keenam orang tersebut telah menyalahgunakan hak kebebasan berekspresi, dan tweet mereka dianggap merusak nilai-nilai dan tradisi masyarakat Bahrain terhadap sang Raja.
Seperti aktivis asal Timur Tengah lainnya, para aktivis di Bahrain juga menggunakan Twitter dan media sosial lainnya untuk menyebarkan kabar tentang pelanggaran HAM dan juga menyampaikan aspirasi mereka.
Jejaring sosial seperti Twitter memang terbukti ampuh untuk menjadi alat revolusi pemerintahan baru yang digerakkan rakyat menggantikan senjata api, seperti yang terjadi di revolusi Mesir dan Tunisia.
Selain keenam orang tersebut, pemerintah dari negara yang memiliki luas setara DKI Jakarta tersebut juga telah memenjarakan tiga aktivis lain karena alasan yang sama, kicauan yang ofensif di Twitter.
0 komentar:
Posting Komentar